Berdasarkan penyampaian dari tim verifikator dokumen bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu melalui silon Kada dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,
“Selanjutnya bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati perseorangan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie ternate dan terkait dengan rangkaian pemeriksa kesehatan akan di pimpin oleh tim pemeriksa kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati di rumah sakit umum Ternate pada tanggal 27 Agustus pagi sampai 2 September,” ungkap Rometi.
“Semoga apa yang kita kerjakan ini memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan kepemiluan di daerah kabupaten Pulau Taliabu,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!