Setelah selesai mendaftar Paslon HT-MANIS langsung kembali ke kediamannya di Desa Fagudu Kecamatan Sanana dikawal para simpatisan dan pendukungnya.
Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona saat diwawancarai menyampaikan seluruh dokumen administrasi Cabup dan Cawabup Hendrata Thes dan M. Natsir Sangaji dinyatakan lengkap.
“Seluruh Syarat dokumen Cabup dan Cawabup HT-Manis dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, batas waktu dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal 2 September 2024,” pungkasnya. (RSF/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!