Bobong, Maluku Utara- Didampingi tim pemenangan dan pendukungnya, Bakal pasangan calon perseorangan/Independen, akan mendaftar ke Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu pada Selasa (27/8) besok.
Pendaftaran pasangan calon dari Independen ini akan diikuti sebanyak 50 orang tim pemenangan dan pendukungnya.
“Besok jam 10 star dari Desa kramat, dan di dampingi perwakilan tim kurang lebih 50 orang, baru kita ke KPU mendaftarkan diri,” singkat Abidin Jaaba, bakal calon wabup independen kepada wartawan via WhatsApp, Senin (26/8/2024).
Diketahui, paslon kada jalur Independen ini dinyatakan lolos verifikasi di KPU Pulau Taliabu dengan mengantongi sebanyak 4.560 dukungan KTP dari syarat sesuai ketentuan 10 persen atau 4.254 dukungan. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!