Ternate, Maluku Utara – Hingga saat ini, Pemerintah Kota Ternate baru menyalurkan Dana Partisipatif Pembangunan Kelurahan (DPPK) di Kecamatan Pulau Batang.
Total anggaran untuk DPPK senilai Rp 15,6 miliar, sementarta yang baru tersalurkan sebesar Rp 1,2 miliar untuk Kecamatan Pulau Batang Dua.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Saleh begitu diwawancarai, Sabtu (17/08/2024) lalu.
Abdullah mengatakan, dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik, yang sudah ditentukan penggunaannya untuk kelurahan. Dana itu sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga tinggal disalurkan.
“Kita meminta kepada kecamatan agar segera memasukan permintaan pencairan DPPK, karena baru satu kecamatan yang dilakukan penyaluran,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!