Ia berharap kepada tujuh kecamatan dapat menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga setiap kelurahan bisa melaksanakan program kegiatannya masing-masing.
“Lebih cepat lebih bagus. Kita minta Camat dalam hal ini selaku pimpinan Kecamatan agar segera memasukan SPM, sehingga dapat disalurkan,” pungkasnya.
Adapun tujuh kecamatan yang belum memasukkan SPM DPPK yaitu Kecamatan Pulau Hiri, Ternate Pulau, Ternate Barat, Ternate Utara, Ternate Tengah, Ternate Selatan, dan Kecamatan Moti. (Rul/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!