Ternate, Maluku Utara- Jabatan definitif Perumda Ake Gaale Kota Ternate hingga saat ini belum dapat ditetapkan oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman selaku kuasa pemilik modal.
Jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas, Muhammad Syafei yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dua tugas yang dibebankan kepada Syafei ini, merupakan yang paling berat, apalagi dua tugas ini menjadi isu strategis yang harus dituntaskan, baik persoalan sampah maupun air bersih.
“Melaksanakan dua tugas ini memang berat, apalagi pada tugas pokok DLH dan Perumda Ake Gaale membutuhkan ekstra di lapangan,” kata Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly begitu dikonfirmasi, Senin (19/08/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya