Rizal mengatakan, bahwa untuk menetapkan jabatan definitif harus sesuai dengan prosedur, sehingga dalam waktu dekat Pemkot Ternate mengkaji dan akan mengusulkan ke DPRD untuk menetapkan jabatan definitif Perumda Ake Gaale.
“Ini sudah berapa kali, dan berupaya untuk menetapkan definitif, tinggal kita ikuti prosedur saja. Sampah dan air bersih ini merupakan dua isu yang sangat berat, sehingga masing-masing dua instansi ini harus dijabat satu orang saja, supaya orang yang ditetapkan bisa lebih fokus pada tugas pokok,” ujarnya,
Sekedar diketahui, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku kuasa pemilik modal telah memberhentikan Abubakar Adam dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate pada tanggal 21 Desember 2022 lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!