Pemberhentian ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 192/1/KT.2022 tentang Penonaktifan Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate.
Untuk mengisi kekosongan Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Wali Kota Tauhid Soleman menunjuk Muhammad Syafei yang sebelumnya masih menjabat Kepala Disperkim Kota Ternate, sebagai Pelaksanaan Tugas (Pit) Direktur Utama perusahaan milik Pemkot Ternate itu. (Rul/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!