Weda, Maluku Utara – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi mendukung sekaligus menyerahkan dokumen model B-Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani.
Dokumen model B-Persetujuan Parpol KWK diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku Utara, Rusihan Hi Jafar dan diterima langsung pasangan Elang-Rahim di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024)
Partai besutan Hary Tanoesoedibjo memilih Elang-Rahim sebagai jagoan di Pilkada Halteng setelah melihat karya nyata pembangunan di era kepemimpinan mereka. Kedua putra Fagogoru juga dinilai sukses menjaga hubungan sosial kemasyarakatan tanpa melihat suku, etnis dan agama.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!