Sofifi Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba, mendesak Pj Gubernur Maluku Utara agar segera membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemda Halsel sebesar Rp 80 miliar.
Pasalnya, hutang DBH tersebut mulai dari 2022-2023. “Jadi hutang DBH kita di Pemprov itu sebesar Rp 80 miliar, mulai dari tahun 2022-2023, ” kata Bupati Bassam di halaman kantor Pramuka, Sofifi, Jumat (16/8/2024).
Menurut Basam, sampai sejauh ini Pemda Halsel sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Pemprov secara baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bassam menambahkan, pada pertemuan Pemda 10 Kabupaten/Kota dengan Pemprov hari ini juga membicarakan masalah DBH.
“Sehingga jika membicarakan hal ini dengan baik saya pikir bisa terealisasi hutang DBH ini,” ucapnya. (MS/Red)