Salim Kamaludin saat dikonfirmasi pada Kamis (15/8/2024) membenarkan informasi tersebut. “Iya benar, B1-KWK sudah diserahkan ke pasangan Mutiara-Salim,” singkatnya.
Sebelumnya, Mutiara-Salim juga telah mengantongi B1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 1 kursi hasil pileg 2024. Dengan restu dari PKB yang meraih 4 kursi, maka total perolehan kursi yang dikantongi Mutiara-Salim sebanyak 5 kursi dan telah memenuhi syarat pencalonan.
Diketahui, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari 20 kursi, sesuai ketentuan syarat pencalonan kepala daerah yakni 20 persen dari total kursi parlemen atau 4 kursi. (RJ/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!