Maperhum Malut Kembali Desak KPK Tetapkan Bupati Taliabu Sebagai Tersangka Korupsi

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Maperhum Malut di gedung KPK desak lembaga antisaruah itu tetapkan Bupati Taliabu sebagai tersangka korupsi dugaan pemotongan dana desa.

Aksi demonstrasi Maperhum Malut di gedung KPK desak lembaga antisaruah itu tetapkan Bupati Taliabu sebagai tersangka korupsi dugaan pemotongan dana desa.

Bobong, Maluku Utara- Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum Malut) Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid lima (5) didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara terkait kerugian Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.

Koordinator Lapangan Alfian Sangaji, menyebut kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Taliabu telah ditangani oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dalam perkembangan kasus, lembaga penegak hukum itu telah menetapkan mantan Bendahara Kas Daerah (Benkasda), Agusmawati Toib Koten (ATK) sebagai tersangka.

BACA JUGA  Digeledah KPK, Anto Kooperatif, Bambang : Tak Ada Pemberitahuan

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, dan tersangka pun masih berkeliaran bebas bersama beberapa terduga lainnya seperti Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,” kata Alfian, via whatsApp, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Barang Bukti Berupa Ganja Hingga Puluhan Handphone Dimusnahkan Kejari Ternate
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Sabtu, 7 September 2024 - 17:06 WIT

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Morotai Judi R.E Dadana

Headline

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:06 WIT

error: Konten diproteksi !!