Bobong, Maluku Utara- Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum Malut) Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid lima (5) didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara terkait kerugian Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.
Koordinator Lapangan Alfian Sangaji, menyebut kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Taliabu telah ditangani oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dalam perkembangan kasus, lembaga penegak hukum itu telah menetapkan mantan Bendahara Kas Daerah (Benkasda), Agusmawati Toib Koten (ATK) sebagai tersangka.
“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, dan tersangka pun masih berkeliaran bebas bersama beberapa terduga lainnya seperti Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,” kata Alfian, via whatsApp, Senin (12/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya