Maperhum Malut Kembali Desak KPK Tetapkan Bupati Taliabu Sebagai Tersangka Korupsi

Bobong, Maluku Utara- Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum Malut) Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid lima (5) didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara terkait kerugian Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.

Koordinator Lapangan Alfian Sangaji, menyebut kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Taliabu telah ditangani oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dalam perkembangan kasus, lembaga penegak hukum itu telah menetapkan mantan Bendahara Kas Daerah (Benkasda), Agusmawati Toib Koten (ATK) sebagai tersangka.

BACA JUGA  Tolak Penundaan Pengangkatan, Calon PPPK Minta Gubernur Sherly Perjuangkan Nasib Mereka

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, dan tersangka pun masih berkeliaran bebas bersama beberapa terduga lainnya seperti Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,” kata Alfian, via whatsApp, Senin (12/8/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah