Paslon Independen di Pulau Taliabu Siap Mendaftar ke KPU

Dari hasil verifikasi tersebut, Abidin-Dedi dinyatakan memenuhi syarat pencalonan jalur independen dan siap mendaftarkan diri ke KPU pada 27 Agustus nanti.

Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Independen pada Pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu, Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan merupakan Paslon pertama yang dinyatakan lengkap secara syarat administrasi baik syarat Pencalonan maupun syarat pendaftaran.

BACA JUGA  Heboh, Pengantin Pria di Obi Kabur jelang Ijab Kabul, Keluarga Wanita Bilang Begini

“Alhamdulillah kami telah siap untuk mendaftar di KPU, untuk tanggal pendaftaran nanti baru kita lihat, yang pasti untuk kedua syarat sebagai bakal calon baik syarat pencalonan maupun syarat pendaftaran kami sudah siap dan lengkap,” ucap bakal calon Bupati Abidin Jaba, Jumat (09/8/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah