Bakal Calon Kepala Daerah Morotai Diminta Laporkan LHKPN ke KPK

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Pulau Morotai, Abu Bakar Mahifa

Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Pulau Morotai, Abu Bakar Mahifa

Daruba, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai minta bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2024 segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, jadwal pelaporan LHKPN sudah dibuka sejak tanggal 1-29 Agustus 2024. Hanya saja sejauh ini KPU Pulau Morotai memantau belum satupun bakal calon kepala daerah yang melaporkan LHKPN-nya.

BACA JUGA  Dishub Malut Tertibkan Tarif dan Trayek, AKDP Wajib Berplat Kuning

Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Pulau Morotai, Abu Bakar Mahifa mengatakan sebelum mendaftar ke KPU, bakal calon kepala daerah sudah harus melaporkan hasil kekayaan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanda terima LHKPN itu disertakan saat pendaftaran bakal calon bupati. Jadi para bakal calon kepala daerah diminta saat mendaftar mereka sertakan tanda terima LHKPN itu,” kata Abu Bakar kepada Haliyora.Id, Jum’at (09/8/2024).

BACA JUGA  PN Soasio Tidore Hentikan Perkara Gugatan Riri Aisyah Do Taher 

Berita Terkait

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang
Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa
Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan
Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah
Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara
Wakili Halmahera Timur, Kades Soasangaji  Ikut Kegiatan Village Head Benchmarking di China
Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada
Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:37 WIT

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang

Rabu, 11 September 2024 - 20:51 WIT

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 September 2024 - 20:20 WIT

Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan

Rabu, 11 September 2024 - 20:01 WIT

Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 18:49 WIT

Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!