Paslon Independen di Halmahera Utara Gagal Maju Pilkada 2024

Tobelo, Maluku Utara- Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Abd. Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba, telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut).

Setelah melakukan Vermin KPU Halut langsung melakukan rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan, dan telah diserahkan berita acara ke tim bakal calon perseorangan, pada Jumat (09/8/2024).

BACA JUGA  Nilai Pencegahan Korupsi Pemkot Tikep Memuaskan

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua jumlah dukungan pasangan calon yang memenuhi syarat sebanyak 7.984 dukungan dan tidak memenuhi syarat sebanyak 4.834,” ungkap Anggota KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Halut Jarnawi Dodungo.

Menurut KPU Halut, jumlah tersebut masih kurang sebagai syarat dukungan dan tidak memenuhi syarat setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 9.035. “Status akhir syarat dukungannya tidak memenuhi syarat, secara otomatis tidak dilanjutkan pada tahapan verifikasi faktual kedua,” sebutnya.

BACA JUGA  Gubernur Malut Siapkan SK Nonjob Bagi Pimpinan OPD yang Tak Kooperatif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah