Tobelo, Maluku Utara- Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Abd. Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba, telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut).
Setelah melakukan Vermin KPU Halut langsung melakukan rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan, dan telah diserahkan berita acara ke tim bakal calon perseorangan, pada Jumat (09/8/2024).
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua jumlah dukungan pasangan calon yang memenuhi syarat sebanyak 7.984 dukungan dan tidak memenuhi syarat sebanyak 4.834,” ungkap Anggota KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Halut Jarnawi Dodungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut KPU Halut, jumlah tersebut masih kurang sebagai syarat dukungan dan tidak memenuhi syarat setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 9.035. “Status akhir syarat dukungannya tidak memenuhi syarat, secara otomatis tidak dilanjutkan pada tahapan verifikasi faktual kedua,” sebutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya