Pernyataan Kasat Reskrim ini berbeda dengan keterangan Kasi Humas sebelumnya karena menurut keterangan Kasi Humas kasus ini akan dilakukan gelar penyidikan perkara untuk menentukan status dan penetapan tersangka. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang mengarah ke pelaku pencurian.
Sebelumnya,Polres Halmahera Tengah melidik kasus hilangnya uang ratusan di dalam mobil yang terparkir di kantor Bupati setelah mendapatkan informasi resmi dari bendahara sekretariat daerah.
Uang milik Pemda Halteng itu diduga digasak maling pada 6 Mei 2024 lalu. Uang tersebut digasak di dalam mobil bendahara sekretariat Pemda Halteng merek Hilux yang terparkir di parkiran kantor Bupati pada siang hari. Anehnya, uang yang tersimpan di dalam mobil tersebut sebesar Rp 700 juta namun yang dicuri hanya Rp 500 juta. Yang lebih heran lagi, CCTV di Pos Satpol PP tidak aktif. (RJ/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!