Bobong, Maluku Utara- Oknum Kepala Desa Belo (Kades) dan Bendahara di Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) Kabupaten Pulau, IL dan dan UH diduga menggelapkan anggaran pengadaan belanja hewan peternakan (sapi) tahun 2023 sebesar Rp 99 juta.
Dugaan itu mencuat dengan adanya bukti laporan realisasi penyaluran anggaran DD Tahap tiga (III) tertanggal 3 Juli 2023, yang didalamnya mencakup program kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang), jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (hewan ternak sapi) dengan nilai sebesar Rp 99.000.000.
Ironisnya, meski dianggarkan, namun pengadaan hewan ternak itu diduga fiktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Belo, Kahar Tan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, sebagai Ketua BPD dirinya pun tidak mengetahui kalau pada tahun 2023 lalu pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk pembelian hewan ternak (sapi) tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya