Terkendala Audit BPK, Kasus Mami Eks Wagub Maluku Utara Jalan di Tempat

Disentil terkait limit waktu dikeluarkannya LHP, Richard mengaku tidak mengetahui pasti waktunya kapan namun yang pasti dalam waktu dekat LHP itu akan diserahkan oleh BPK RI kepada Kejati. “Yang pasti dalam waktu dekat, namun pengertian dalam waktu dekat ini kan limit waktunya kapan kita belum bisa pastikan. Intinya kalau LHP sudah keluar kita akan sampaikan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Penyelundupan Captikus dari Manado 

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran mami dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara Tahun Anggaran 2022, senilai Rp 13,8 miliar.

Dari pengembangan kasus, Kejati Maluku Utara telah memeriksa para saksi antara lain, mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan istrinya yaitu Muttiara T. Yasin, serta dua anak mereka yakni A dan MTY. (Riv/Red)

BACA JUGA  Minim Perhatian, Warga di Halteng Bangun Jembatan Sendiri, Sekali Lewat Tarifnya Bukan Main
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah