Ternate, Maluku Utara- Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas eks Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al-Yasin Ali, masih dalam proses penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melalui Kasi Penkum, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7/2024).
“Untuk perkembangan kasus Mami masih dalam proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Richard kepada wartawan, di kantor Kejati Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!