Hal yang sama juga diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Iki Reri. Iki membenarkan bahwa proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan karena anggaran sisa 30 persen belum dicairkan oleh BPKAD.
“Iya di tahun 2023 kemarin itu ada 67 proyek fisik yang bersumber dari dana DAK senilai Rp 34 miliar. Proyek ini memang belum selesai dikerjakan itu karena anggaran sisa 30 persen itu belum dicairkan oleh Keuangan makanya proyek ini tidak bisa dikerjakan lanjut, kami juga tidak alasannya apa sampai dana itu tidak bisa cair yang jelas pekerjaan itu terhenti karena Dana tidak cair,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya