Ternate, Maluku Utara- Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Institut Sains dan Kependidikan (STIKIP/ISDK) Kie Raha Ternate diduga belum membayar upah sejumlah dosen selama 37 bulan atau 2 tahun lebih.
Alih-alih menuntut gaji mereka dibayar, pada dosen ini mendapatkan ancaman akan dipecat secara tidak hormat setelah pihak rektorat mengkonversi data dari alih status STKIP menjadi Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK).
“Sampai hari ini ketika kampus sudah alih status dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) ke Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha namun, hak saya belum ditepati. Kalau pecat ya, pesangon juga harus dibayarkan,” kata salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya, Minggu (28/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!