Serapan Anggaran Baru 30 Persen, Pj Gubernur Malut dan Purbaya Beda Alasan

Terkait 30 persen penyerapan, kata dia, bisa saja berkaitan dengan kegiatan fisik karena secara totalitas laporan anggaran hampir terpakai habis.

“Tiga puluh persen mungkin proyek fisik karena yang lain belum lelang. Ini berarti kita sudah menyerap anggaran. Kecuali kita banyak menahan dana di kasda, tentunya ada penyerapan yang kurang,” ucap Samsudin.

BACA JUGA  Kinerja Lambat, PH Korban Pencurian di Halteng Bakal Take Over Kasus ke Polda Malut

Menurutnya, yang dimaksud dengan penyerapan ini dana yang diserap dari Kasda yang keluar. “Setahu saya, laporannya tinggal Rp 11 miliar, berarti terserap” tandas Pj Gubernur Samsuddin Kadir. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah