KPK Deadline Pemda Pulau Morotai 

Abdul Haris membeberkan, dari 8 area MCP ini, terkait kebijakan publik, pengelolaan keuangan dan aset daerah dimana Pemda Morotai terbilang sangat rendah. Ini terhitung sejak tahun 2023, dengan skor 53,7, sehingga masuk kategori zona merah. “Kalau yang hijau itu 80 ke atas. Ini menandakan tata kelolah pemerintah daerah belum berjalan dengan baik. Itu berarti Morotai banyak masalah,” sebutnya.

BACA JUGA  Pilkada Halteng, Rahim-Yadin Siap Berlayar

Lebih parah lagi, sambung dia, di Morotai itu pelayanannya masih belum terintegrasi, misalnya ada yang ingin mengurus izin praktik dokter tapi prosesnya panjang padahal cukup ke Dinas PTSP saja.

“Sistemnya sudah terintegrasi sejak 8 tahun lalu di masing-masing OPD, karena sudah era digital. Harusnya Kominfo mengintegrasikan sistem yang ada, di pegawai dan masyarakat, tapi semua area bermasalah di Pemda Morotai,” timpalnya.

BACA JUGA  Mendagri Kembali Pilih Umar Ali Jadi Caretaker Bupati Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah