Menurut Miftah, rencana evaluasi ini sudah mendapatkan restu dari KASN. Dalam evaluasi nanti, ada dua opsi yang dilaksanakan yaitu uji kompetensi dua jabatan OPD yaitu Dikbud dan DPMD yang jabatannya kini masih diisi oleh Plt, dan evaluasi pejabat eselon II secara menyeluruh.
Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir menyatakan dirinya sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait evaluasi ini. Surat tersebut bahkan telah mendapatkan respon positif dari kedua lembaga itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!