Pemotongan Bangkai Kapal di Pantai Tikong Taliabu Dikeluhkan Nelayan : Diduga tak Kantongi Izin SIKK

- Editor

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemotongan bangkai kapal BG REP 80 di pesisir pantai Tikong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Aktivitas pemotongan bangkai kapal BG REP 80 di pesisir pantai Tikong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Bobong, Maluku Utara – Aktivitas pemotongan bangkai kapal Tongkang di Pesisir pantai Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu diduga tidak memiliki surat Izin.

Izin yang dimaksudkan adalah surat izin untuk pemotongan besi di laut yaitu surat izin kerja keruk (SIKK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI dan izin lingkungan dari pemerintah setempat.

BACA JUGA  Pleno PPK, ZADI-IMAM Unggul di Sanana

Aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut berada di pesisir pantai dan dekat dengan perkampungan tepatnya di pesisir pantai Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara. Kegiatan ini bahkan mengganggu aktivitas para nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum ada pemotongan besi bangkai kapal itu kami masih dapat ikan saat berjaringan atau memancing disitu, tapi sekarang sudah tidak ada lagi, mungkin karena pengaruh dengan pemotongan bangkai kapal itu jadi ikan pun sudah kabur,” keluh La Ali, nelayan setempat, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA  Dukung Program Pempus, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Sosialisasikan PKG

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!