Ternate, Maluku Utara- Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RFB alias Eza diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ternate, gegara diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Eza ditangkap sekitar pukul 18.20 Wit, Kamis (18/7/2024) kemarin di TKP Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, Satresnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pemuda inisial RFB (22) tahun. Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat,” kata AKP Umar kepada Haliyora.id, Sabtu (20/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!