Pemprov Malut : Pj Bupati Halteng Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kata Ali, berdasarkan hasil pertemuan dengan Mendagri beberapa waktu yang lalu, Mendagri menegaskan Pj Kada yang maju Pilkada tetapi belum mengajukan pengunduran diri maka akan dicopot.

“Itu ketegasan Mendagri bagi kepala daerah yang tidak mau mengundurkan diri. Kami meminta Pj Bupati Halmahera Tengah agar segera ajukan surat pengunduran diri,” desaknya. (RS/Red)

BACA JUGA  Hasil Sortir, KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Cacat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah