Pemprov Malut : Pj Bupati Halteng Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara Ali Fataruba mengatakan, sejauh ini Pj Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji belum juga mengajukan surat pengunduran diri.

“Kalau sudah ada sudah pasti kita akan menindaklanjuti surat tersebut, berdasarkan perintah Mendagri tanggal 17-18 Juni surat pengunduran diri itu sudah harus diajukan, supaya kita segera proses ke Kemendagri,” kata Ali Fataruba di Hotel Batik, Ternate, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA  APBD-P 2023 Ditolak Mendagri, DPRD Malut Sebut Sekprov Pembohong
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah