Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara Ali Fataruba mengatakan, sejauh ini Pj Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji belum juga mengajukan surat pengunduran diri.
“Kalau sudah ada sudah pasti kita akan menindaklanjuti surat tersebut, berdasarkan perintah Mendagri tanggal 17-18 Juni surat pengunduran diri itu sudah harus diajukan, supaya kita segera proses ke Kemendagri,” kata Ali Fataruba di Hotel Batik, Ternate, Kamis (18/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!