KPU Pulau Morotai Tuntaskan Coklit di 6 Kecamatan

Siti menyebutkan masyarakat bisa melapor kepada KPU kabupaten, PPK di kecamatan, PPS di desa, atau langsung di Pantarlih apabila belum dilakukan coklit. 

“Meskipun sudah 100 persen selesai coklit, teman-teman Pantarlih masih melakukan pekerjaan seperti pekerjaan administratif. Mereka juga masih membuat laporan dan merekap hasil coklit,” ujarnya.

BACA JUGA  DLH Ternate Siagakan 60 Satgas Tangani Sampah di Bulan Ramadhan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah