Caleg Terpilih DPRD Halmahera Tengah dari 5 Parpol Terancam tak Dilantik

Pihaknya meminta kepada semua anggota DPRD terpilih agar kooperatif memasukkan LHKPN, sehingga tidak mengganggu jalannya pelantikan pada awal bulan September nanti. Hal itu sebagai persyaratan wajib yang tidak bisa ditunda-tunda.

“Kami secara lembaga meminta kerjasamanya dengan baik, dan secepatnya bisa terealisasi. Tanda terima laporan harta kekayaan ini juga wajib disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebelum pelantikan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pemkab Haltim Rekrut 267 Tenaga Guru Jalur PPPK Tahun Ini

Diketahui, Anggota DPRD terpilih Halmahera Tengah sebanyak 20 orang. Berikut jumlah perolehan kursi menurut partai politik, diantaranya Partai Golkar 3 kursi, PAN 1 kursi, Perindo 1 kursi. Kemudian PDIP 3 kursi, Hanura 2 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 3 kursi, dan NasDem 3 kursi. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah