Somasi tak Digubris, Benny Laos Dilaporkan PDIP ke Polda Malut

Ternate, Maluku Utara- Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran Berita Bohong (Hoaks).

Mantan Bupati Pulau Morotai itu dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara ke Ditreskrimum Polda Malut, Selasa (9/8/2024).

BACA JUGA  Warning ! Pemkab Halsel Ancam Cabut Izin Pangkalan Mita yang Main 'Curang'

Ketua Partai PDI-P Maluku Utara Muhammad Sinen melalui kuasa hukum, Syafrin S. Aman SH, M.Kn, C.Ns, C.Pc membenarkan telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong kepada Ditreskrimum Polda Malut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 dan 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diduga dilakukan oleh Benny Laos.

BACA JUGA  Angka Pencaker ke Luar Morotai Menurun
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah