Sofifi, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara membentuk klinik pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudhitya Wahab mengatakan, tugas dari klinik ini adalah menginventarisir aset BMD yang sudah tidak layak dipakai.
“Atas arahan Plh Sekda, kami minggu kemarin membentuk semacam klinik pengelolaan aset yang ada di daerah. Setelah dibentuk, tim ini sudah mulai bekerja menginventarisir aset BMD yang terutama sudah tidak layak pakai,” ujar Yudhi, Selasa (9/7/2024).
Ia menyebutkan, selain aset tidak layak pakai, pihaknya juga mencatat aset bergerak yang masih dipegang oleh pegawai pensiunan. Begitu juga dengan aset bergerak yang masih dipegang ASN yang sudah pindah tugas keluar dari Disperindag.
Bahkan, timnya menginventarisir barang-barang yang sudah tidak layak pakai dan mengusulkan kepada badan aset agar membentuk tim atau menurunkan tim agar memverifikasi barang-barang yang sudah tidak layak dipakai.
“Ada aset yang sudah tidak layak paku tapi masih tercatat sebagai aset. Contohnya, ada mesin ketik dari 2010 misalnya, barangnya sudah tidak bisa digunakan, mau buang juga tidak bisa karena masih tercatat di aset,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!