Kelola Aset Daerah, Disperindag Malut Bentuk Klinik

Sofifi, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara membentuk klinik pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudhitya Wahab mengatakan, tugas dari klinik ini adalah menginventarisir aset BMD yang sudah tidak layak dipakai.

“Atas arahan Plh Sekda, kami minggu kemarin membentuk semacam klinik pengelolaan aset yang ada di daerah. Setelah dibentuk, tim ini sudah mulai bekerja menginventarisir aset BMD yang terutama sudah tidak layak pakai,” ujar Yudhi, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA  Komisi I DPRD Halbar Heran, APBD-P 2023 Dirancang Defisit Puluhan Miliar

Ia menyebutkan, selain aset tidak layak pakai, pihaknya juga mencatat aset bergerak yang masih dipegang oleh pegawai pensiunan. Begitu juga dengan aset bergerak yang masih dipegang ASN yang sudah pindah tugas keluar dari Disperindag.

Bahkan, timnya menginventarisir barang-barang yang sudah tidak layak pakai dan mengusulkan kepada badan aset agar membentuk tim atau menurunkan tim agar memverifikasi barang-barang yang sudah tidak layak dipakai.

BACA JUGA  BPSMB Disperindag Maluku Utara Target Punya Laboratorium Kalibrasi Sendiri

“Ada aset yang sudah tidak layak paku tapi masih tercatat sebagai aset. Contohnya, ada mesin ketik dari 2010 misalnya, barangnya sudah tidak bisa digunakan, mau buang juga tidak bisa karena masih tercatat di aset,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah