Ia bilang, jika ada Casis yang mengalami korban penipuan maka silahkan dilaporkan ke Polda.
“Kalau ada korban silahkan dilaporkan jika oknum anggota yang terlibat maka lapor ke Bidang Propam dan kalau oknum dari sipil mala laporkan ke SPKT Polda Maluku Utara,” tutupnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!