Sebagai informasi, SK alias Sukri diamankan polisi di kosan Cool kost kamar nomor 215, Kelurahan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat pada, Selasa (7/2/2023) berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/83/IX/ 2022/Tanggal 09 September 2022 terkait dengan penipuan dan atau penggelapan dengan korban Hi. Iskandar.
SK diamankan setelah adanya laporan dari Hi. Iskandar atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi pada bulan Februari tahun 2022. Dimana SK mendatangi rumah Hi. Iskandar dan mengaku bahwa dia merupakan keponakan dari AGK dan sering diberikan paket proyek oleh Faonia.
Dalam pertemuan itu terlapor menjanjikan kepada pelapor pekerjaan sebanyak paket proyek di dinas provinsi, namun sebelum paket pekerjaan proyek diterima oleh pelapor ternyata SK sudah meminta uang terlebih dahulu kepada pelapor sebesar masing-masing 10 persen dari ke 4 paket proyek.
Dari 4 paket proyek tersebut, sejumlah uang sudah diberikan pelapor ke terlapor senilai Rp 500.000.000 juta yang dibayarkan secara bertahap dari bulan Februari 2022 hingga April 2022 dan sisanya dibayarkan pada 10 Juli 2022.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!