Istri Eks Gubernur Diperiksa Polda Maluku Utara 

Menurutnya, jika surat panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak hadir tanpa ada keterangan yang dibalas maka penyidik akan melakukan panggilan ke tiga sekaligus dengan surat perintah membawa. “Kalau tidak datang, maka ada rencana kita untuk mengeluarkan surat jemput paksa terhadap yang bersangkutan, tapi tidak jadi karena yang bersangkutan datang sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA  Polda Malut Luncurkan Layanan Antar Jemput Gratis untuk Vaksinasi Covid-19

Asri menambahkan, kehadiran Faonia di Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ditangani sebelumnya. “Yang bersangkutan menghubungi penyidik bahwa akan datang, sekitar jam 10 datang didampingi anaknya, beberapa saat kemudian baru pengacaranya menyusul,” ucapnya. 

Lanjut Dirkrimum, selain di periksa di Subdit III, Faonia juga dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan penipuan penggelapan, “Dua kasus, yaitu penipuan dan penggelapan yang semuanya terkait dengan proyek,” pungkas Kombes Pol. Asri.

BACA JUGA  Kasus Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Oknum Ibu Bhayangkari Mengendap di Polda Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah