Kasus Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Oknum Ibu Bhayangkari Mengendap di Polda Malut

Ternate, Maluku Utara- Polda Maluku Utara didesak usut tuntas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum Ibu Bhayangkari berinisial RSL atau Ratna. 

Pasalnya, Polda Malut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkesan mengabaikan kasus tersebut, padahal sudah dilaporkan sejak Rabu (10/7/2024) lalu. 

Kepada wartawan, Mirjan Marsaoly selaku kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa RSL yang merupakan Ibu Bhayangkari itu dilaporkan karena diduga mengunggah foto korban. 

BACA JUGA  Bawaslu Siap Klarifikasi Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Taliabu

“RSL dilaporkan oleh pelapor atau klien saya bernama Wiwin, karena mengunggah foto tanpa izin serta menggunakan kalimat mengandung ujaran kebencian,” kata Mirjan, kepada awak media ini, Senin (09/9/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah