Tobelo, Maluku Utara– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) baru membayar tunggakan iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 1 miliar. Tunggakan tersebut dibayar untuk bulan Januari 2024, sedangkan sisanya belum sama sekali.
Kepala BPJS Halmahera Utara, Umar membenarkan, bahwa Pemda Halut telah membayar utang BPJS kesehatan tahun 2024, itupun baru di bulan Januari, sementara ini sudah memasuki bulan ke tujuh.
“Iya, jadi informasi hari ini mereka membayar BPJS kesehatan ke kami, tapi Pemda hanya membayar satu bulan saja,” ungkap Umar, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (02/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati ada tunggakan, namu Umar memastikan BPJS kesehatan yang sementara digunakan oleh warga dan diaktifkan pada tahun lalu masih bisa digunakan di tahun 2024 ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya