Pemda Halmahera Utara ‘Nyicil’ Utang BPJS Kesehatan

Tobelo, Maluku Utara– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) baru membayar tunggakan iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 1 miliar. Tunggakan tersebut dibayar untuk bulan Januari 2024, sedangkan sisanya belum sama sekali.

Kepala BPJS Halmahera Utara, Umar membenarkan, bahwa Pemda Halut telah membayar utang BPJS kesehatan tahun 2024, itupun baru di bulan Januari, sementara ini sudah memasuki bulan ke tujuh.

BACA JUGA  Kebut Pembahasan APBD 2025, Komisi II DPRD Halteng Ingatkan Ini ke OPD

“Iya, jadi informasi hari ini mereka membayar BPJS kesehatan ke kami, tapi Pemda hanya membayar satu bulan saja,” ungkap Umar, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (02/7/2024).

Kendati ada tunggakan, namu Umar memastikan BPJS kesehatan yang sementara digunakan oleh warga dan diaktifkan pada tahun lalu masih bisa digunakan di tahun 2024 ini. 

BACA JUGA  Kesultanan Ternate Dukung Imam Lastori Sebagai Pahlawan Nasional
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah