Pemda Halmahera Utara ‘Nyicil’ Utang BPJS Kesehatan

“Jadi masyarakat mau mengaktifkan BPJS kesehatan harus ke Dinsos dulu, setelah itu baru mereka menyurat ke kami, dan kami akan aktifkan sesuai dengan surat dari Dinsos,” ucapnya.

Pihaknya berharap masyarakat yang memiliki BPJS kesehatan gratis dari Pemda Halut agar segera mengaktifkan kembali sehingga tidak merepotkan sewaktu berobat di rumah sakit.

BACA JUGA  Biayai Pilkada 2024, Pemda Halmahera Utara ‘Ngutang’ di Bank

“Soal ini kami sudah lakukan sosialisasi ke masyarakat, jangan sampai sudah sakit baru mengurus BPJS, mau sakit atau tidak BPJS kesehatan sudah harus diurus,” tandasnya. (Mg02/Red)

Baca Juga Berita Terkait

https://dev.haliyora.id/2024/06/27/utang-pemda-menumpuk-warga-halmahera-utara-takut-berobat-di-rumah-sakit
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah