“Kami juga melibatkan peran serta masyarakat (PAM), hal ini dilakukan karena Dinkes benar-benar memutuskan rantai DBD. Kalau kita hanya melakukan fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, karena kalau cuma membunuh nyamuk dewasa dan tidak membunuh telur nyamuk maka sama saja,” kata Soski Danawaka, Selasa (02/7/2024).
Soski mengakui, memang beberapa bulan sebelumnya Pemda Halut memberlakukan status KLB, tetapi berkat upaya dan kerja keras semua pihak sehingga dapat menekan jumlah kasus DBD.
“Prinsipnya, kalau ada peningkatan kasus warga tidak bisa menyalakan Dinkes. Namun untuk mengatasi DBD ini perlu dilakukan kerjasama untuk mengendalikan terutama di lingkungan rumah,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!