Menurut Kadri, berdasarkan hasil survei MA, kasus perdata di Maluku Utara sangat tinggi sehingga layak dibuat kantor PTUN sendiri. “Pada saat saya melakukan meeting zoom dengan pihak MA, mereka mengatakan pemda segera siapkan lahannya nanti mereka yang menyiapkan infrastruktur dan SDM-nya,” ujar Kadri .
Untuk lahan yang direncanakan menurut survei yang dilakukan berada di dua titik, yaitu di Desa Oba dan di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. “Tapi itu juga belum fiks, penentuanya menunggu kedatangan Pj Gubernur untuk memutuskan,” jelas Kadri.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!