Mahkamah Agung Bakal Bangun PTUN di Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara- Tingkat penyelesaian kasus perdata di Provinsi Maluku Utara, hampir setiap tahun terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) meminta agar Pemprov Maluku Utara segera menyiapkan lahan untuk membangun kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Pembangunan kantor PTUN di Maluku Utara penting dilakukan mengingat rentang jarak kantor PTUN Ambon, Provinsi Maluku terbilang jauh sehingga membutuhkan ongkos yang tak sedikit bagi pihak-pihak yang berperkara.

BACA JUGA  RALAT Berita

“Merespon hal ini sehingga tadi saya bersama dinas Perkim, PUPR, Bappeda dan Biro Hukum melakukan pertemuan dalam rangka trekking lahan untuk membangun kantor PTUN tersebut,” kata Plh Sekda Kadri La Itje, Selasa (25/6/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah