Ternate, Maluku Utara– Bakal calon perseorangan (independen) di tiga kabupaten/kota telah di verifikasi oleh KPU di masing-masing daerah. Hasilnya kabupaten Halmahera utara (Halut) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula dinyatakan Memenuhi syarat (MS).
Demikian disampaikan langsung oleh Ketua KPU Maluku Utara Mokhtar Alting ketika diwawancarai wartawan, Rabu (26/06/24).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!