Kata Mohtar, ada 3 bakal calon perseorangan di 3 kabupaten, yakni Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan juga Pulau Taliabu.
“Halut, bakal calon perseorangan yakni Abd. Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba, SH, untuk syarat dokumennya ketika di verifikasi oleh KPU Halut tidak memenuhi syarat (TMS), dan tidak bisa di lanjutkan untuk di verifikasi faktual,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!