Bawaslu Mulai Telisik Dugaaan Keterlibatan Pj Bupati Halteng di Pilkada 2024

Weda,Maluku Utara- Kabar Pj Bupati Ikram Malan Sangaji bakal bertarung di Pilkada 2024 kian berembus kencang di Halmahera Tengah (Halteng). Jika benar, potensi intervensi politik di pemerintahan pasti tak terhindarkan.

Selain aktif sebagai Pj Bupati, Ikram Sangaji masih menyandang status sebagai seorang ASN. Sebagai pejabat kepala daerah, Ikram mestinya melakukan tugas-tugas pemerintahan karena dirinya bukan pejabat politik melainkan pejabat administratif yang ditunjuk Presiden melaksanakan pelayanan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Manado

Kabar Ikram Malan Sangaji maju di Pilkada Halteng bukan lagi menjadi rahasia umum di masyarakat. Sudah banyak bukti yang menunjukan keseriusan Ikram maju di pesta demokrasi lima tahunan itu, mulai dari postingan medsos saat Ikram menyambangi sejumlah partai politik hingga dikonfirmasinya DPC Gerindra Halteng dan DPD Partai Gerindra Maluku Utara bahwa Ikram Malan Sangaji diusulkan sayap partai yakni Gerindra Masa Depan (GMD) maju di Pilkada.

BACA JUGA  Terkait Rencana Penarikan Anggaran di Bank, Ini Penjelasan Muhammadiyah Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah