PSU Berjalan Lancar, KPU Ternate Menunggu Arahan Pusat

“Olehnya itu, setelah dilakukan rekapitulasi di TPS maka akan dilanjutkan lagi ke tingkat kecamatan pada 23 Juni 2024 dan tingkat kota, pasca dari situ hasilnya dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

M. Zen menambahkan, setelah hasil rekapitulasi itu dilaporkan maka selanjutnya KPU Kota Ternate akan menunggu arahan dari KPU RI. (Ecal/Red)

BACA JUGA  Aset Mantan Ketua KPU Haltim Bakal Dilelang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah