Lagi, Polisi Sita Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Kota Ternate

Guntur menyebutkan, Cap Tikus yang berada di tiga kantong plastik hitam ini berjumlah 91 kantong plastik bening berukuran kecil. “Semua 91 kantong dan barang haram ini tanpa pemilik, kami sedang menyelidiki pelaku yang edarkan barang haram ini,” pungkasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Paslon Independen di Pulau Taliabu Kandidat Pertama yang Resmi Daftar di KPU
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah