Guntur menyebutkan, Cap Tikus yang berada di tiga kantong plastik hitam ini berjumlah 91 kantong plastik bening berukuran kecil. “Semua 91 kantong dan barang haram ini tanpa pemilik, kami sedang menyelidiki pelaku yang edarkan barang haram ini,” pungkasnya. (Riv/Red)
Lagi, Polisi Sita Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Kota Ternate
person
Pewarta: Redaksi
schedule
20 Juni 2024 18:56 WIB
visibility
208 pembaca
article Berita Terkait
Dampak Pemangkasan RKAB, Pemda Halteng Siapkan Mitigasi Lonjakan PHK
schedule
23 Mei 2026
Bupati Rusli Perkuat Akses Morotai: Tiket Pesawat Murah hingga Kapal Cepat 30 Menit
schedule
23 Mei 2026
Gubernur Sherly Temui AHY, Ajukan Infrastruktur Rp 2,6 Triliun untuk Maluku Utara
schedule
23 Mei 2026
AHY dan Sherly Sepakat Perkuat Konektivitas Maluku Utara di Tengah Boom Industri Nikel
schedule
23 Mei 2026
Gagal Temui Warga Pelosok, Reses Anggota DPD RI Graal Taliawo di Sula Tuai Sindiran Pedas
schedule
22 Mei 2026
Setoran di Tanah Sengketa
schedule
22 Mei 2026
Anggota Batalkan Nikah Sepihak, Begini Respon Pimpinan Densus 88 Malut
schedule
22 Mei 2026
Nuansa Adat Warnai Penyambutan Kapolda Baru Maluku Utara di Ternate
schedule
22 Mei 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!