“Ketika kami mendengar informasi itu, anggota kami yang dipimpin Kanit Resmob langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Guntur, Kamis (20/6/2024).
Menurut Guntur, dari kegiatan penyelidikan tersebut, pihaknya menemukan kantong plastik hitam berisikan Miras Cap Tikus tanpa pemilik yang disimpan di semak-semak di Kelurahan Ngade. Barang haram itu langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!