Kadis Perindag Maluku Utara Ajak Semua Pihak Pikirkan Jaminan Hidup Warga di Kawasan Industri

Dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Nomor 14 Tahun 2015-2035, kata dia yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Maluku Utara, yaitu ada 5 poin. Terdiri dari pertama ; Kawasan Industri Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Kedua ; Kawasan Industri Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Ketiga ; Kawasan Industri Buli (PT. Feni) di Kabupaten Halmahera Timur, Keempat ; Kawasan Industri EFI di Kabupaten Halmahera Utara, dan Kelima ; Kawasan Ekonomi Khusus atau biasa disebut KEK Morotai di Kabupaten Pulau Morotai.

BACA JUGA  Kota Ternate Jadi Tuan Rumah Kampanye 'Lawan Obesitas'

Menurut Yudhitya, dengan pesatnya pembangunan industri di Maluku Utara maka dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, terkait Infrastruktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan Klaster Industri, Pembiayaan dan Insentif, Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, dan Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta FGD untuk berpikir bersama untuk mencari jalan terbaik demi menjaga dan menjamin kualitas hidup masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan industri tersebut,” pungkasnya. (RS/Adv/Red)

BACA JUGA  Walikota Tikep Resmi Buka Binlat Calon Anggota Polri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah