Gelar Rapat Pleno, KPU Morotai Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Pleno penetapan perolehan kursi dan calon Anggota DPRD periode 2024-2029 berlangsung di Perdana Hotel, Jumat (14/6/2024). Rapat pleno tersebut juga dihadiri para pengurus partai politik (Parpol).

BACA JUGA  Terbitkan 2 Rekomendasi Cakada di Malut, PDIP Optimis Ketua DPD Menang Pilkada

Adapaun penetapan ini berdasarkan surat KPU RI nomor 360 tanggal 20 Maret 2024 kepada KPU Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah selesai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan diberikan waktu untuk melakukan penetapan terhadap perolehan kursi dan calon terpilih untuk masing-masing pemilihan legislatif.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah