Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Pleno penetapan perolehan kursi dan calon Anggota DPRD periode 2024-2029 berlangsung di Perdana Hotel, Jumat (14/6/2024). Rapat pleno tersebut juga dihadiri para pengurus partai politik (Parpol).
Adapaun penetapan ini berdasarkan surat KPU RI nomor 360 tanggal 20 Maret 2024 kepada KPU Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah selesai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan diberikan waktu untuk melakukan penetapan terhadap perolehan kursi dan calon terpilih untuk masing-masing pemilihan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya