DPRD Malut Sewot Soal Pokir ke Kesra

Jainal mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Bagian Kesra, anggaran Pokir selalu melibatkan BPKAD sebagai panitia. Olehnya itu, Komisi II meminta agar tahun ini setiap kegiatan Pokir dan Hibah tidak lagi melibatkan BPKAD.

“Pada saat rapat Pansus dengan Kaban BPKAD Ahmad Purbaya kami tegaskan tahun ini BPKAD sudah tidak boleh mencampuri urusan dinas lain, dan pada saat rapat dengan Karo Kesra tadi mengatakan sudah tidak melibatkan mereka,” katanya.

BACA JUGA  Sebanyak 19 Rekomendasi Dihasilkan pada Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS 

Dia menyebutkan, dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa dana yang dikelola Biro Kesra tidak lagi sama dengan tahun lalu, karena Pemprov fokus tahun 2024 ini membayar utang, sehingga 2024 anggaran yang melekat di Bagian Kesra hanya sebesar Rp 10 miliar saja. “Sementara hibah untuk rumah ibadah masih banyak yang belum dibayarkan, misalnya di Desa Bobo, Halmahera Barat, sudah habis kerja tapi belum terbayar, begitu juga yang tersebar di 10 kabupaten/kota,” sebutnya.

BACA JUGA  Target Menangi Pileg dan Pilpres, PDIP Turun Konsolidasi Besar-besaran di Haltim
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah